Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

Terkait Kredit Macet Rp232 Miliar, Bank OCBC NISP Ungkap Perbuatan Melawan Hukum Susilo Wonowidjojo dan Pengurus PT Hair Star Indonesia

  • Bank OCBC NISP akhirnya mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Susilo Wonowidjojo dan pengurus PT Hair Star Indonesia (PT. HSI), sehingga menyebabkan kredit senilai Rp232 miliar tidak dibayarkan. Para tergugat diduga dengan sengaja melakukan perubahan pemegang saham dan merombak susunan pengurus PT Hair Star Indonesia (PT. HSI) tanpa sepengetahuan Bank OCBC NISP sebagai pemberi kredit atau kreditur.
Redaksi

Redaksi

Author

<p>Gedung Bank OCBC NISP. / Ocbcnisp.com</p>

Gedung Bank OCBC NISP. / Ocbcnisp.com

(Istimewa)