Ekonomi, Pariwisata & Kuliner
Matikan Industri Tembakau, Kadin Jatim Ajukan Penghapusan Beberapa Pasal di RUU Kesehatan
- Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur Adik Dwi Purwanto mengajukan permohonan penghapusan Pasal 154-158 dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah tingkat nasional.

Asih
Author


(kiri ke kanan)
Sulami Bahar, Wakil Ketua Imum bidang Pengusaha Wajib Cukai Kadin Jatim,; Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadin Jatim, SY Anas Thahir anggota Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Ketua Panitia Kerja RUU Kesehatan Komisi IX DPD RI, Nur Nadlifah, anggota Panja RUU kesehatan Komisi IX DPR RI foto bersama usai memenuhi undangan Panitia Kerja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI. di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (Istimewa)

Asih
Editor