Tembakau

Permintaan pembatalan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, semakin banyak digaungkan.

Gubernur Jatim Soroti Pasal Tembakau di PP 28/2024 yang Dinilai Berpotensi Ganggu Ekonomi Daerah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti potensi dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama pasal-pasal terkait tembakau yang dinilai dapat mengganggu perekonomian daerah.

Gelombang Pembatalan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024 Menggema di Jawa Timur
Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan terus menguat.

Dinilai Tekan Pendapatan Sektor Periklanan dan Pedagang Tradisional, Dua Asosiasi Ini Kompak Minta Pembatalan Pasal Tembakau di PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) terus menuai kontroversi sehingga muncul desakan deregulasi dari berbagai pihak.