Homelogo-ta

Matikan Industri Tembakau

Kadin Tembakau.jpg
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur Adik Dwi Purwanto mengajukan permohonan penghapusan Pasal 154-158 dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah tingkat nasional.