Di Tengah Tekanan Regulasi, IHT Berdampak Positif bagi Kesejahteraan Warga

Justina Nur Landhiani - Rabu, 01 Juli 2026 12:51 WIB
Wali Kota Surabaya bersama jajaran Pemerintah Kota Surabaya, perwakilan industri hasil tembakau, dan para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Surabaya berfoto bersama usai kegiatan penyaluran bantuan Tahun Anggaran 2026. (redaksi)

JAKARTA – Industri hasil tembakau (IHT) dinilai dapat memberikan efek positif untuk perekonomian masyarakat Kota Surabaya lewat penyerapan tenaga kerja massal serta kontribusi nyata yang diperoleh dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tidak hanya itu, sektor ini juga telah terbukti menjadi penyokong mata pencaharian warga dengan disalurkannya program bantuan langsung tunai (BLT) oleh pemerintah kota Surabaya.

Industri hasil tembakau (IHT) dinilai memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Surabaya melalui penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar serta kontribusi dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selain itu, sektor ini juga berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan BLT DBHCHT bisa membantu kehidupan sehari-hari dan menambah pendapatan penerima bantuan. Percepatan penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT merupakan keputusan strategis agar dana segar bisa langsung berputar di masyarakat.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Buruh Tembakau Minta Perlindungan dari Regulasi Batas Nikotin & Tar

Pemerintah Surabaya mengutamakan pencairan lebih awal guna meringankan beban pengeluaran harian masyarakat. Seiring dengan adanya penyesuaian alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat pada 2026, nominal bantuan mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu.

Hasil dari industri pertembakauan diakui oleh Eri dapat dirasakan juga manfaatnya oleh warga rentan, baik dari sektor tersebut atau di luarnya. “Ini bagian dari pemerintah dari cukai rokok yang diberikan kepada (warga) yang rentan, atau petugas langsung yang melinting rokok atau satpamnya yang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi yang ada di desil satu dan desil dua,” ujarnya.

Keberadaan lapangan kerja di industri tembakau juga menjadi bukti nyata dalam membantu keberlangsungan hidup keluarga. Dia menyatakan sektor pertembakauan di wilayah perkotaan terbukti mampu menciptakan ketahanan ekonomi keluarga, khususnya bagi kelompok pekerja perempuan yang mengabdi selama puluhan tahun pada sektor tembakau.

"Seorang ibu yang dulu katanya hanya di rumah, hari ini bisa dibuktikan seorang ibu dengan doanya, dengan kekuatannya, dan dengan darahnya, ternyata seorang ibu bisa merubah nasib keluarganya," jelas Eri.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa program jaring pengaman sosial dari DBHCHT ini menyasar penerima bantuan secara luas. Mulai dari pekerja di ekosistem pabrik, baik yang terlibat langsung dalam proses produksi maupun tenaga pendukung lainnya, hingga melibatkan warga miskin dan rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial di tahun anggaran 2026.

“Program BLT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2026, penerimanya sebanyak 3.850 orang. Rinciannya, sebanyak 3.505 karyawan pabrik, dan dari masyarakat miskin dan rentan miskin sebanyak 345 orang sehingga totalnya 3.850,” kata Antiek menekankan kontribusi besar IHT terhadap bantuan yang diterima masyarakat.

Bantuan yang berasal dari DBHCHT ini diharapkan terus dapat disalurkan setiap tahunnya meski tekanan regulasi terhadap industri pertembakauan semakin ketat menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Operasional IHT pun semakin mengkhawatirkan dengan munculnya rencana standarisasi kemasan polos alias plain packaging serta wacana pembatasan kadar nikotin dan tar produk tembakau, yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan sektor strategis ini, utamanya segmen padat karya sigaret kretek tangan. Surabaya merupakan salah satu sentra produksi tembakau nasional karena memiliki fasilitas produksi padat karya.

RELATED NEWS