Per 1 Juli 2022 Pengguna BBM Subsidi Harus Daftar di Website MyPertamina, Begini Caranya

Rabu, 29 Juni 2022 23:51 WIB

Penulis:ifta

IMG-20220629-WA0033.jpg
PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.

Jakarta, Halojatim.com–  Mulai 1 Juli 2022 nanti pengguna BBM bersubsidi harus mengisi pendaftaran di Website MyPertamina.

Pendaftaran ini dilakukan sebagai syarat untuk membeli BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Hanya saja belum semua daerah menerapkan aturan sejenis, saat ini masih difokuskan di sejumlah tempat.

Nantinya kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.  

Kini PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. 

Rencana lokasi awal yang akan di roll out antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. 

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinyu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat. 

Nantinya dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. 

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” demikian siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (29/6).

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, tahapan-tahapan pendaftaranpun tidaklah susah. Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. 

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” .

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

Informasi lebih lanjut mengenai proses penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (*)