Aplikasi PeduliLindungi untuk Mencegah Mafia Minyak Goreng

Asih - Rabu, 29 Juni 2022 17:32 WIB
Cegah Mafia Minyak Goreng, Kemendag : PeduliLindungi Cegah Upaya-Upaya Spekulan (TrenAsia)

JAKARTA | halojatim.com -Kementerian Perdagangan menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk jual beli minyak goreng curah dalam rangka melindungi konsumen dari upaya spekulan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan.

Menurut Oke, spekulan merupakan tindakan pelaku pasar yang ingin mencari keuntungan lebih dalam perniagaan dan memanfaatkan fluktuasi harga di pasar komoditas.

"Dengan memastikan by name by address dengan PeduliLindungi itu kita untuk menghindari adanya upaya-upaya spekulan," kata Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual pada Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga :

Jika melihat dari kebijakan sebelumnya, pemerintah tidak menerapkan by name by address distribusi penyaluran migor terganggu. Karena itu opsi penggunaan PeduliLindungi menjadi pilihan pemerintah.

Oke menambahkan, tanpa menerapkan by name by address, ada banyak pengecer pada menimbun minyak goreng dan dipasarkan lagi dengan harga yang tinggi.

Menurur dirjen Kemendag, masih wajar saat pengecer membeli dalam jumlah yang berlebihan. Namun jika sampai konsumen yang melakukan pembelian berlebih, perlu ditindaklanjuti.

Untuk itu, pemerintah akan memantau secara ketat distribusi minyak goreng agar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan minyak goreng murah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter dengan menggunakan PeduliLindungi per 27 Juni 2022 hingga 2 pekan kedepan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 29 Jun 2022

Editor: Asih
Bagikan

RELATED NEWS