Siap-siap 131 Desa di Bojonegoro Bakal Miliki Jalan Baru, Ada Aspal dan Cor Beton
Bojonegoro, Halojatim.com- Proyek pembangunan jalan desa sepanjang 170 kilometer (KM) bakal dilangsungkan di Bojonegoro, Jawa Timur.
Pada tahun 2023 direncanakan pembangunan jalan desa akan menyasar 131 desa. Desa-desa ini sebagai penerima BKK Desa.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan pembangunan jalan desa sepanjang 427,46 kilometer melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa-desa.
- Persebaya Kini Miliki Trisula Maut, Ferdinan Sinaga Lengkapi Ketajaman
- Musim Kemarau Diperkirakan Bakal Berkepanjangan, Petani di Jember Mulai Bangun Sumur
- ERI CAHYADI JADI RAJA PADA 31 MEI
Capaian ini merupakan hasil rekapitulasi selama dua tahun, yaitu dari 2021 hingga 2022.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR), pada tahun 2021 pemerintah kabupaten telah membangun jalan desa sepanjang 309,88 kilometer dengan melibatkan 241 desa sebagai penerima BKK.
Sedangkan pada tahun 2022, pembangunan jalan desa dilakukan sepanjang 117,58 kilometer dengan melibatkan 135 desa sebagai penerima BKK.
Sekretaris Dinas PUBMPR Kabupaten Bojonegoro, Chusaifi Ivan, menjelaskan bahwa BKK Desa ini merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada desa-desa.
“Dalam pembangunannya, terdapat dua jenis konstruksi jalan, yaitu jalan aspal dan jalan cor beton,” katanya dari laman resmi pemkab Bojonegoro, dikutip pada Jumat (26/5).
Pelaksanaan BKK Desa ini didasarkan pada prinsip swakelola, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam bentuk gotong-royong.
Jika pelaksanaannya tidak dapat dilakukan melalui swakelola, pengadaan dapat dilakukan melalui penyedia jasa.
“Pemerintah desa sebagai penerima manfaat bertanggung jawab atas proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Hal ini berdampak positif dalam memberdayakan masyarakat lokal,” imbuhnya.
Dinas PUBMPR memberikan bantuan konsultasi teknis melalui verifikasi perencanaan dan melakukan pemantauan terhadap setiap permohonan yang diajukan oleh tim pelaksana desa terkait pelaksanaan BKK Desa tersebut. ***