Polusi Jabodetabek Makin Parah, Sektor Industri Diminta Kelola Gas Buang Mereka
JAKARTA, Halojatim.com - Polusi udara di wilayah Jabodetabek kondisinya makin parah.
Sektor industri dianggap cukup berperan dalam hal peningkatan polusi udara.
Terlebih sejumlah industri seperti pabrik juga memiliki pembangkit listrik sendiri.
- Waskita Tunda Bayar Utang dengan Alasan Garap Proyek IKN Rp4,3 Triliun
- Kendaraan Listrik Jadi Operasional di Lingkungan PLN
- Dipertanyakan Pakar Pemasaran, Order Miliaran Live Shopping Artis Perlu Diuji Validitasnya
- Bukan soal Kendala Bahasa, Gen Z Ternyata Lebih Suka Nonton Pakai Subtitle, Ini Alasannya
- Pengangguran Mulai Serang Tiongkok, Mayoritas Orang Dewasa, Ini Angkanya
Terkait dengan kondisi ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai salah satu lembaga yang mengawasi sektor industri, turut bertanggung jawab dalam mengendalikan emisi yang dihasilkan oleh berbagai sektor industri.
Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buang mereka.
Langkah ini memastikan bahwa sumber emisi yang berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan manusia dapat dikelola dengan baik.
“Kami pun terus mendorong seluruh perusahaan dapat menerapkan industri hijau, untuk menerapkan standar-standar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko Cahyanto, dilansir siaran pers, Senin 28 Agustus 2023.
Kemenperin juga mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular dalam aktivitas industri.
Pendekatan ini bertujuan meminimalkan limbah dan emisi yang dihasilkan dalam proses produksi. Dengan demikian, limbah dapat diolah kembali menjadi sumber daya yang berharga, serta dampak negatif terhadap lingkungan dapat dikurangi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Langkah-langkah yang diambil tim ini termasuk inventarisasi sektor industri di wilayah tersebut untuk menganalisis emisi dari setiap industri, termasuk pembangkit energi, proses produksi, dan limbah. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data akurat dan memantau titik-titik kritis terkait emisi.
Kemenperin juga siap melakukan audit jika ditemukan pelanggaran dari sektor industri. Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil untuk memastikan bahwa ketentuan yang telah diatur diikuti dan lingkungan dijaga dengan baik. ***
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 28 Aug 2023