Waskita Tunda Bayar Utang dengan Alasan Garap Proyek IKN Rp4,3 Triliun
JAKARTA | halojatim.com - Waskita Karya Tbk (WSKT) harus menunda pembayaran utang pada kreditur perbankan dan obligasi.
Hal ini setelah BUMN karya tersebut menggarap megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp4,3 triliun.
Penundaan restrukturisasi utang dilakukan untuk menjaga likuiditas perusahaan. Direktur Utama Waskita Mursyid mengatakan perusahaan tengah fokus menggarap proyek IKN senilai Rp4,3 triliun. “Saat ini kami memiliki porsi 60% lebih dalam pengerjaan proyek IKN. Kami berharap pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” ujar Mursyid dikutip dari Antara, Senin 28 Agustus 2023.
Waskita mengaku turut memberdayakan pekerja lokal sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat. Mursyid optimistis pekerjaan dapat sesuai jadwal sehingga upacara HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024 dapat terlaksana.
Pihaknya kini tengah mengerjakan proyek jalan tol IKN Ruas 5A. Proyek itu mencakup pembangunan Jembatan Dirgahayu yang akan menjadi ikon (progres 33,67%), dan proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 (progres 48,13%). Waskita juga bakal menggarap proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Proyek tersebut telah disepakati dengan penandatanganan kontrak kerja awal Juli 2023. Tak sampai di situ, perusahaan pelat merah ini menggarap proyek Gedung Sekretariat Presiden dan Fasilitas Gedung Penunjang.
Waskita juga mendapat proyek Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, proyek Gedung dan Kawasan Kemenko Paket 4. Perseroan turut membangun Instalasi Pengolahan Air Limpah (IPAL) 1, 2, 3 sebagai pendukung infrastruktur sumber daya air di IKN.
Lebih lanjut, Mursyid menerangkan perseroan kini masih menyelesaikan restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Salah satu upayanya yakni mengusulkan penundaan pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.
Jaga Likuiditas
Mursyid menekankan penundaan pembayaran utang penting untu menjaga likuiditas perusahaan. Sebagai informasi, kas Waskita yang dapat secara leluasa dipakai masih sangat terbatas yakni Rp4,6 triliun. Angka itu terhitung per 30 Juni 2023.
Untuk memakai dana tersebut, Waskita juga harus meminta persetujuan kreditur. Menurut Mursyid, perusahaan kini masih berupaya mendapatkan persetujuan seluruh kreditur obligasi dan perbankan terkait restrukturisasi perseroan.
Waskita telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus 2023. Selain itu, perseroan meminta persetujuan kreditur untuk dapat memakai seluruh kas untuk menunjang rencana penyehatan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 28 Aug 2023