Pemprov Jatim Beri Potongan Pajak hingga 90 Persen untuk Kendaraan Listrik

Asih - Kamis, 06 Oktober 2022 06:27 WIB
Gubernur Khofifah saat hadir di acara PJB Connect 2022.

SURABAYA | halojatim.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan pengurangan pajak kendaraan listrik hingga 90 persen. Sehingga masyarakat hanya membayar 10 persennya.

Ini diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat hadir dalam ajang PJB Connect 2022 di Surabaya, beberapa hari lalu.

Pemprov Jatim memberkkan ini untuk mendukung program kendaraan listrik menuju net zero emission (NZE) di 2060.

BACA JUGA :


"Insentif pajak ini memang untuk mendorong agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Khofifah.

Selain pengurangan pajak kendaraan, juga mendorong pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis rooftop di banyak titik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim telah memiliki Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Surat Edaran nomor 671/630/124.5/2022 tentang Pelaksanaan Pemasangan PLTS Atap Pada Gedung Pemerintah dan Swasta, SE no 671 /851/124.3/2022 tentang Himbauan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batterai di Jawa Timur.

"Ke depan tentu kami berharap bisa meluaskan rasio elektrifikasi sampai tahap light for all. Di Jatim sendiri rasio elektrifikasi kita saat ini mencapai 105,47 persen. Kami juga punya 573 unit PLTS berbasis rooftop," katanya.

Format pengembangan PLTS rooftop ini menurut gubernur kini sedang dimaksimalkan, terutama pada komunitas berbasis basis seperti daerah-daerah sentra nelayan, sentra pelelangan ikan dan daerah-daerah yang hari ini memiliki kekuatan ekonomi besar tetapi belum bisa terakses oleh listrik yang mencukupi.

Khofifah juga mengatakan, menghadapi secara kontinyu terus menanam pohon bakau karena pohon ini dapat menjadi bagian yang menguatkan yang dapat tercapainya NZE.

"Mangrove ini produksi oksigennya 5 kali lipat lebih banyak daripada tanaman di darat," jelasnya.

Editor: Asih

RELATED NEWS