Panpel dan Penjaga Gerbang Stadion Kanjuruhan Dihukum Tak Boleh Beraktivitas Seumur Hidup di Sepakbola

ifta - Selasa, 04 Oktober 2022 20:37 WIB
Tragedi stadion kanjuruhan

Malang, Halojatim.com- Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana (panpel) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dihukum berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Komdis menjatuhkan hukuman seumur hidup tidak boleh beraktivitas di dunia sepakbola bagi panpel lantaran dianggap tidak profesional dalam menangani suporter usai laga.

Akibat kelalaian panpel ini terjadi tragedi berdarah di Kanjuruhan yang membuat 131 orang meninggal dunia.

Tragedi Kanjuruhan ini berlangsung setelah laga Arema FC vs Persebaya dengan skor 3-2.

Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.

Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno selaku orang yang bertanggung jawab mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

"Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan, tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya. ***

RELATED NEWS