Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

Pasar Rakyat dan Warung Kelontong Protes, Minta Larangan Jual Rokok 200 Meter pada RPP Kesehatan Dihapus

  • JAKARTA  | halojatim.com – Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) dan Persatuan Pedagang Kelontong Seluruh Indonesia (PPKSI) secara bersama-sama meminta agar Pemerintah menghapuskan larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang tertera pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Asih

Asih

Author

Konferensi pers Sikap APARSI dan PPKSI terkait larangan penjualan 200 meter pada RPP Kesehatan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
caption
Konferensi pers Sikap APARSI dan PPKSI terkait larangan penjualan 200 meter pada RPP Kesehatan, Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Istimewa)
Asih

Asih

Editor