Nama dan Tanggal Lahir Sama, KPK Salah Blokir Rekening Penjual Burung? Perkara Suap Dana Hibah Jatim
Surabaya, Halojatim.com- Perkara suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim) terus menggelinding dengan menelusuri para pihak terkait.
Terbaru penyidik KPK sempat meminta pihak bank untuk memblokor rekening yang diduga ada kaitannya dengan perkara suap dana hibah di Jatim tersebut.
Pihak bank kemudian membekukan rekening nasabah yang berada di wilayah di Pamekasan, Madura.
- Khofifah Dorong PT SIER Kelola Potensi Perikanan Papua dengan Cold Storage
- Nama Wali Kota Surabaya Digadang-gadang Sebagai Calon Gubernur Jatim, Turut Didoakan KH Said Aqil Siradj
- Sekwan dan Staf DPRD Jatim Ini Mangkir dari Panggilan KPK, Penyidik Panggil Ulang
Rekening yang diblokir ini milik seorang pedagang burung. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut diduga ada kekeliruan pemblokiran.
Ini karena nama dan tanggal lahir pemilik rekening ini sama dengan pihak yang dimaksud penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pemberitaan mengenai seorang pedagang burung bernama Ilham Wahyudi di Madura, Jawa Timur.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (27/1). ***