KPK Terima 430 Laporan Kasus Korupsi di Jatim, Termasuk OTT di Bondowoso

ifta - Rabu, 17 Januari 2024 07:03 WIB
Konferensi Pers Kinerja & Capaian KPK Tahun 2023, Selasa 16 Januari 2024

Surabaya, Halojatim.com - Sepanjang tahun 2023 ada 430 laporan dugaan korupsi di Jawa Tikur (Jatim) yang masuk ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratusan laporan yang masuk tersebut dengan obyek lokasi di berbagai instansi dan lembaga di Jatim.

Dari laporan tersebut pula beberapa ditindaklanjuti hingga akhirnya ada juga operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso.

Sebagian lagi kasusnya belum bisa ditindaklanjuti, atau ada juga yang masih dalam tahap pengembangan.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango membeberkan lembaga antirasuah itu mendapatkan 5.079 laporan pengaduan masyarakat (dumas) selama periode tahun 2023 di berbagai daerah di Indonesia.

Laporan tersebut bisa menjadi awal mula penanganan sebuah perkara di KPK. “Selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan. Dari jumlah tersebut 690 laporan diarsipkan (belum dapat ditindaklanjuti) 4.389 laporan dilakukan verifikasi,” kata Nawawi saat membacakan laporan kinerja KPK, dipantau secara daring melalui saluran Youtube KPK.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.962 dalam proses penelaahan oleh lembaga antirasuah. Nawawi memerinci lagi sebanyak 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal, 9 laporan diteruskan pada pihak internal, 2 laporan dalam tahap verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti.

Pada kesempatan itu, dipaparkan juga tentang daerah dengan laporan pengaduan masyarakat paling banyak sepanjang 2023. Sebanyak lima wilayah masuk dalam kategori tersebut di mana DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan 759 laporan pengaduan masyarakat.

Disusul posisi kedua yaitu Jawa Barat sebanyak 483 laporan. Posisi ketiga ditempati Jawa Timur sebanyak 430 laporan. Keempat ditempati oleh Sumatra Utara sebanyak 354 laporan dan terakhir Jawa Tengah sebanyak 270 laporan.

Pada kesempatan yang sama, KPK menyampaikan tentang penanganan tindak pidana korupsi. Sebanyak 127 perkara dalam proses penyelidikan, 161 perkara proses penyidikan, 129 perkara di tahap penuntutan, 124 perkara dalam proses eksekusi dan 94 perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Nawawi juga membeberkan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama tahun 2023. Tercatat delapan kali lembaga antirasuah itu melakukan OTT di berbagai wilayah. Rinciannya yaitu OTT di Kabupaten Kepulaian Meranti, Provinsi Riau terkait kasus manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan.

“Kedua, suap proyek pembangunan jalur KA di Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa-Sumatra,” kata Nawawi. Ketiga, terdapat kasus suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City. Keempat yaitu suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima, kasus suap pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kemudian keenam yaitu kasus pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Ketujuh, suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur serta terakhir yaitu kasus pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara.

.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 16 Jan 2024

RELATED NEWS