Homelogo-ta
Jatim Community

Jabar Jadi Lokasi Terbanyak yang Ajukan Pinjol, Disusul Jakarta dan Jatim, Ini Rinciannya

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023.
ifta

ifta

Author

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023. (TrenAsia)