Homelogo-ta

Pinjol

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023.
 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023.

10 Juta Orang Ajukan Dana Pinjol Rp22,57 Triliun, Naik Dibanding Tahun 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana senilai Rp22,57 triliun pada bulan Desember 2023.
ojk.jpg

2.248 Perusahaan Pinjol Ilegal Ditutup

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fride
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa ribuan rekening telah diblokir karena teridentifikasi memiliki keterlibatan dengan judi online.

4.000 Rekening Bank Diblokir Karena Dipakai Judi Online, Ada juga yang Terlibat Pinjol

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa ribuan rekening telah diblokir karena teridentifikasi memiliki keterlibatan dengan judi online.