Ekonomi, Pariwisata & Kuliner
Gubernur Jatim Soroti Pasal Tembakau di PP 28/2024 yang Dinilai Berpotensi Ganggu Ekonomi Daerah
- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti potensi dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama pasal-pasal terkait tembakau yang dinilai dapat mengganggu perekonomian daerah.

Redaksi
Author

Sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat soal tembakau dinilai akan mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT). (Ist)

Redaksi
Editor