Bank Indonesia Segera Keluarkan Rupiah Digital atau CBDC
JAKARTA | halojatim.com - Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital atau central bank digital currency (CBDC).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ada beberapa alasan kenapa BI melakukan eksplorasi penerbitan rupiah digital.
Diantaranya BI ingin menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko menggunakan uang bank sentral. Melakukan mitigasi risiko mata uang digital yang tidak berdaulat serta memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran.
"Harapannya juga dapat memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, serta memfasilitasi distribusi subsidi fiskal," kata Erwin Haryono.
Erwin menambahkan, ada tiga prasyarat yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara dalam penerbitan CBDC.
"Yakni desain mata uang digital yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, desain yang memenuhi 3I (integrated, interconnected, dan interoperable) dengan infrastruktur pasar keuangan (financial market infrastructures/FMI) sistem pembayaran, serta pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan," imbuhnya.
- https://halojatim.com/read/wali-kota-eri-berikan-motivasi-ke-mahasiswa-unair
- https://halojatim.com/read/kadin-jatim-jajaki-kerjasama-alih-teknologi-pertanian-dengan-amerika
- https://halojatim.com/read/pjb-sukses-lakukan-uji-coba-co-firing-6-persen-di-pltu-paiton-1-2
Erwin mengatakan, digitalisasi telah mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk keuangan.
Digitalisasi dan pandemi COVID-19 pun mendorong pesatnya pertumbuhan adopsi aset kripto yang dinilai BI memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun berpotensi juga menjadi sumber risiko baru yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
"Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC atau matau uang digital yang diterbitkan bank sentral," ujar Erwin melalui keterangan tertulis, Selasa (12/07).
Sebagai informasi, saat ini mayoritas bank sentral dunia telah memulai riset dan percobaan CBDC dengan menyesuaikan karakteristik negara masing-masing. Bank-bank sentral itu berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC, termasuk BI. BI pun terus melakukan pendalaman terhadap rupiah digital yang dicanangkan sebagai CBDC Republik Indonesia, dan di akhir tahun ini berada pada tahap perilisan white paper. (**)
Tulisan ini telah tayang di lyfebengkulu.com oleh Herlina pada 12 Jul 2022