Puluhan Napi di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Ada yang Langsung Bebas Besok

ifta - Selasa, 21 Maret 2023 23:56 WIB
Puluhan Napi di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Ada yang Langsung Bebas Besok

Surabaya, Halojatim.com- Sebanyak 23 narapidana di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi khusus Nyepi 2023. Dari jumlah tersebut ada yang langsung bebas, tepatnya pada Kamis (23/3) besok.

Para napi yang mendapatkan remisi Nyepi ini beragam, ada yang mendapatkan pengurangan hukuman 60 hari dan ada yang mendapatkan pengurangan penjara 15 hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim Imam Jauhari mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan terkait remisi tersebut.

Menurutnya dalam SK tersebut terdapat 23 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi. Jumlah itu, sama dengan jumlah yang diusulkan.

Ia mengatakan yang mendapatkan remisi yang dikategorikan Remisi Khusus (RK) 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Maupun RK 2 yang langsung bebas karena mendapatkan remisi.

"Awalnya kami mengusulkan 23 orang semuanya RK 1, namun ketika proses verifikasi ada seorang WBP ketika sudah mendapatkan RK Nyepi 2023, lebih maju dan dikategorikan menjadi RK 2, sehingga bisa langsung bebas pada 23 Maret 2023," ucapnya dari laman Antara, Selasa (21/3).

Karena bersifat khusus, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1945 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu.

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada 12 warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan 11 orang lainnya pelaku tindak pidana umum. ***

RELATED NEWS