Sampah
Jumat, 29 April 2022 00:15 WIB
Penulis:ifta
Banyuwangi, Halojatim.com- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran terbaru terkait dengan pendakian Kawah Ijen Banyuwangi.
Seperti diketahui Kawah Ijen Banyuwangi memiliki keindahan alam yang menakjubkan yakni fenomena alam blue flame.
Blue flame hanya dimiliki oleh Kawah Ijen bahkan menjadi satu-satunya di dunia.
Kini untuk menikmati itu ada peraturan yang baru bagi wisatawan, kali ini untuk berkunjung ke lokasi tersebut bisa lebih awal.
Hal ini terungkap dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Selasa kemarin (26/4).
Surat edaran bernomer SE.902/K2/BIDTEK.1/KSA/04/2022 mengatur tentang waktu pendakian (TWA) Kawah Ijen.
Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo membenarkan adanya perubahan jam pendakian di TWA Kawah Ijen.
Waktu pendakian di TWA Kawah Ijen akan dimulai pukul 02.00 hingga 12.00 WIB. Perubahan jam pendakian itu berlaku mulai tanggal 30 April 2022.
"Benar, ada perubahan jam pendakian TWA Kawah Ijen. Awalnya jam 03.00 WIB ke jam 02.00 WIB," ujarnya, Rabu (27/4).
Dalam surat edaran tersebut juga menjelaskan, perubahan jam pendakian TWA Kawah Ijen dikarenakan banyaknya masukan dari masyarakat dan aspek teknis lainnya.
Sehingga, setelah mempertimbangkan BBKSDA Jatim akhirnya menyetujui adanya perubahan jam pendakian.
Kegiatan pendakian wajib mengikuti ketentuan SOP pendakian yang berlaku, antara lain mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker, pakaian anti dingin) serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Pemesanan tiket masuk dilakukan secara online melalui website www.tiket.bbksdajatim.org serta menunjukkan kartu vaksin melalui website PeduliLindungi," pungkasnya. (*)
Bagikan
Sampah
6 bulan yang lalu
Banyuwangi
8 bulan yang lalu
BPJS
10 bulan yang lalu