Sosok Suhartoyo, Ketua MK Baru, Janji Permanenkan MKMK

Selasa, 14 November 2023 07:04 WIB

Penulis:ifta

 Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

JAKARTA, Halojatim.com- Mahkamah Konstitusi (MK) kini dipimpin oleh sosok yang baru, yakni Suhartoyo.

Suhartoyo secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). 

Tidak lama setelah dilantik, Suhartoyo menjanjikan banyak hal terkait dengan Mahkamah Konstitusi. 

“Syukur Alhamdulillah fase tersebut dapat kami lewati dengan baik dan bermartabat,” ucap Suhartoyo, dikutip dari siaran YouTube Mahkamah Konstitusi Senin. Suhartoyo menyatakan MK tidak boleh larut dengan peristiwa kemarin. 

“Kami memahami bahwa ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan kepada saya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada mahkamah,” ujarnya. 

Bersama dengan Hakim MK lain, Suhartoyo telah meneguhkan komitmen  untuk saling bahu membahu untuk membangun kepercayaan publik dan marwah konstitusi.

“Kepercayan publik kami perlukan menjelang penanganan sengketa perselisihan pemilihan umum tahun 2024,” ucap Suhartoyo. Dirinya lantas membeberkan langkah pertama dari MK sebagai pembuktian kepada masyarakat. “Membentuk MKMK secara permanen,” bebernya. 

Suhartoyo juga akan membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan, saran, dan krtitik konstruktifnya kepada MK. Suhartoyo menjelaskan berdasarkan UUD 1945, MK merupakan lembaga yang merdeka sehingga bebas dari campur tangan pihak mana pun baik internal maupun kekuasan ekstra yudisial. 

“Kami berharap agar semua menjaga kemandirian MK, termasuk tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi Hakim MK dan MK itu sendiri,” ujarnya. Oleh karenanya penegakan konstitusional dapat terwujud seperti harapan bersama.

 Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi secara musyawarah mufakat memilih Suhartoyo sebagai penerus Anwar Usman. Diketahui, Anwar Usman baru saja kehilangan jabatan Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan MKMK.

“Yang disepakati menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers, dikutip Kamis. Adapun Wakil Ketua tetap dijabat Saldi Isra. 

Suhartoyo menerima jabatan tersebut dengan pertimbangan membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga MK. Dirinya mengaku tidak bisa membiarkan MK berhenti begitu saja. 

Suhartoyo menegaskan terpilihnya dia sebagai Ketua MK adalah kehendak hakim MK lain dalam proses musyawarah. “Yang harus dipahami adalah bukan saya yang minta (jabatan Ketua MK),” ujarnya.(*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 13 Nov 2023