CEISA 4.0 Diterapkan, Perusahaan Kawasan Berikat Perlu Siapkan Sistem
SEMARANG – Pelaku usaha di Kawasan Berikat dinilai perlu mempersiapkan sistem serta data internal sejak dini untuk mendukung integrasi host-to-host (H2H) dengan sistem kepabeanan CEISA 4.0. Langkah ini penting dilakukan sebelum integrasi tersebut resmi diwajibkan bagi perusahaan.
DJBC telah menerapkan CEISA 4.0 secara bertahap melalui sejumlah keputusan penerapan mandatory untuk layanan kepabeanan dan cukai. Salah satunya adalah Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-163/BC/2026 tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kedua Puluh Lima, yang berlaku sejak 27 Juli 2026.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Semarang Jarot Wibowo mengatakan, penggunaan IT Inventory yang terintegrasi melalui H2H terbilang masih tergolong baru bagi sejumlah perusahaan di wilayah Semarang. Untuk itu, menurutnya, pelaku usaha perlu memahami kebutuhan sistem sejak dini dan tidak menunggu hingga penerapan menjadi kewajiban.
“Jangan sampai nanti waktu ada ketok palu mandatory, katakanlah 2027 besok, teman-teman belum tahu,” ujar Jarot.

(Kiri-kanan) Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Semarang Jarot Wibowo bersama dengan ERP Indonesia dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) dan Workshop H2H IT Inventory Wilayah Selatan di Semarang (29/9/2026).
ERP Indonesia menilai, implementasi IT Inventory yang terintegrasi melalui API host-to-host dengan CEISA 4.0 memungkinkan perusahaan menjalankan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan, sekaligus menghubungkan data dari berbagai fungsi, mulai dari pengadaan, pergudangan, manufaktur, penjualan, hingga akuntansi.
Menurut Jarot, kesiapan sistem menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena IT Inventory berkaitan langsung dengan kegiatan operasional perusahaan. Sistem tersebut digunakan untuk mencatat pergerakan persediaan setiap hari.
Kesiapan tersebut menjadi penting karena kendala sistem dapat berdampak pada aktivitas operasional perusahaan. Hal senada diungkapkan Koordinator Wilayah Selatan APKB Semarang Widia Kristina. Menurutnya, pelaku usaha perlu mengantisipasi kemungkinan kendala teknis yang dapat memengaruhi kelancaran administrasi, termasuk proses pemasukan dan pengeluaran barang.
Integrasi H2H sejatinya memungkinkan sistem perusahaan terhubung dan bertukar data dengan sistem kepabeanan. Mekanisme tersebut dapat mempermudah pengiriman dokumen sekaligus meningkatkan efisiensi waktu.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana menerapkan CEISA 4.0 secara bertahap sebagai bagian dari upaya mengintegrasikan layanan kepabeanan dan cukai dalam satu ekosistem digital. Sistem tersebut ditujukan untuk mendukung proses layanan yang lebih transparan, akurat, dan dapat dipantau secara real-time.
Bagi perusahaan Kawasan Berikat, integrasi tersebut tidak hanya membutuhkan kesiapan aplikasi, tetapi juga data internal yang akurat dan konsisten. Data penerimaan bahan baku, persediaan, proses produksi, hingga pengeluaran barang perlu tercatat dalam sistem yang saling terhubung.
Persiapan dapat dimulai dengan meninjau kembali alur pencatatan persediaan, memastikan data antarbagian konsisten, serta mengevaluasi apakah sistem yang digunakan saat ini dapat terhubung dengan sistem kepabeanan. Perusahaan juga perlu menguji proses integrasi dan memastikan tim terkait memahami perubahan alur kerja sebelum penerapan dilakukan.
Chief Executive Officer PT Eka Reka Palakerti Indonesia (ERP Indonesia) Anang Ind Pratama mengatakan, integrasi IT Inventory dengan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) merupakan hal yang positif lantaran dapat membantu perusahaan menghubungkan data dari berbagai fungsi.
“Kebutuhan tersebut menjadi salah satu alasan IT Inventory perlu terhubung dengan sistem ERP. Dengan integrasi, data inventory dapat digunakan bersama oleh fungsi purchasing, warehouse, manufaktur, sales hingga accounting. Dalam praktiknya, integrasi sistem dapat membantu perusahaan mengurangi kebutuhan memasukkan data yang sama secara berulang di berbagai fungsi,” kata Anang.
Menurut Anang, penerapan IT Inventory juga perlu menyesuaikan dengan proses bisnis masing-masing perusahaan. Perbedaan standar operasional, pola produksi, dan pengelolaan persediaan membuat kebutuhan setiap perusahaan tidak selalu sama.
“Kami tidak melihat implementasi IT Inventory sebagai upaya membuat semua perusahaan menjalankan proses yang sama. Yang penting adalah bagaimana sistem bisa mengikuti SOP perusahaan, sementara kebutuhan dan aturan kepabeanan tetap terpenuhi. Jadi teknologi yang menyesuaikan bisnis, bukan bisnis yang dipaksa mengikuti teknologi,” ujar Anang.
Dengan kebutuhan dan proses bisnis yang berbeda di setiap perusahaan, penyesuaian sistem tidak selalu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama. Pemetaan kebutuhan, penyesuaian sistem, dan pengujian integrasi menjadi bagian penting agar sistem IT Inventory dapat mendukung kebutuhan kepabeanan sekaligus tetap selaras dengan operasional perusahaan.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, ERP Indonesia sendiri telah mengembangkan Bzone atau Bonded Zone, yakni modul IT Inventory yang terintegrasi melalui API host-to-host dengan CEISA 4.0 DJBC dan portal INSW.
Bzone ditujukan bagi pelaku usaha pengguna fasilitas kepabeanan, termasuk Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Anang mengatakan Bzone menghubungkan fungsi inventaris, pengadaan, akuntansi, manufaktur, dan penjualan dalam satu sistem.
“Tujuan utama dari Bzone memang kepatuhan terhadap Bea Cukai. Tetapi karena dibangun di atas platform ERP, modul ini juga bisa terhubung dengan proses bisnis lain seperti inventory, purchasing, sales, manufaktur, dan accounting,” terang Anang.
Dengan penerapan CEISA 4.0 yang berlangsung secara bertahap, perusahaan Kawasan Berikat perlu memastikan kesiapan sistem dan data sebelum kewajiban integrasi diterapkan. Persiapan lebih awal diharapkan dapat mengurangi gangguan terhadap kegiatan operasional ketika mekanisme H2H mulai diberlakukan.
