Kuota Haji di Trenggalek Naik, Ada 525 Jamaah yang Berangkat, Ini Jadwal Keberangkatannya

Senin, 22 Mei 2023 07:11 WIB

Penulis:ifta

Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji undefined

Trenggalek, Halojatim.com- Kabar gembira untuk warga Trenggalek, kabar ini terkait dengan jatah atau kuota haji di wilayah ini meningkat.

Bahkan Kuota haji untuk Kabupaten Trenggalek tahun 2023 ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 63 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Jumlah jamaah haji yang hanya 192 orang pada tahun 2022 meningkat menjadi 525 jamaah.

"Peningkatan kuota ini terjadi karena adanya pelonggaran pembatasan peserta jamaah haji. Di masa pandemi, para lansia sebelumnya tidak bisa melaksanakan ibadah haji, namun sekarang kelompok usia di atas 60 tahun menjadi prioritas," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Agus Prayitno, dilansir dari laman Antara pada Senin (22/5).

Saat ini, peserta ibadah haji dari kelompok lansia bahkan menjadi prioritas dengan jumlah yang signifikan. 

"Calon jamaah haji yang termasuk kelompok lansia akan mendapatkan prioritas keberangkatan tahun ini. Namun, kami tidak tahu apakah mereka berasal dari Trenggalek atau daerah lain, sesuai dengan nomor antrian mereka. Hal ini menjadi ranah provinsi," tambahnya.

Calon jamaah haji dari kelompok lansia mendapatkan keuntungan percepatan keberangkatan, sehingga jika dihitung, mereka hanya perlu menunggu enam tahun sejak mendaftar pada tahun 2017. 

Pada umumnya, calon peserta harus menunggu hingga 35 tahun jika mendaftar haji pada tahun ini.

Ratusan calon jamaah haji asal Trenggalek akan berangkat dengan kloter 35 pada tanggal 6 Juni mendatang. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan diri untuk perjalanan tersebut, termasuk menyelesaikan administrasi dan menjalani manasik haji. 

Agus juga menyebutkan bahwa meskipun ada penambahan kuota haji, tidak semua calon jamaah haji di Trenggalek mengambil jatah keberangkatannya. 

Sebanyak 81 calon jamaah haji yang telah terdaftar memutuskan untuk menunda keberangkatan karena Kemenag tidak mengizinkan adanya pendamping maupun mahram. ***