KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Lanjutan Perkara Suap Hibah APBD

Kamis, 22 Desember 2022 13:48 WIB

Penulis:ifta

KPK.JPG
Penyidik KPK tengah menggeledah sejumlah tempat di Surabaya perkara dugaan suap APBD Jatim

Surabaya, Halojatim.com- Perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur terus bergulir di tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini penggeledahan berlanjut pasca adanya penetapan tersangka dalam dugaan korupsi suap APBD yang membuat empat orang jadi tersangka.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Kemudian tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Pasca penetapan tersangka itu KPK mengamankan berbagai dokumen terkait penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur usai menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Rabu (21/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan lokasi penggeledahan itu meliputi Kantor Gubernur Jatim yang terdiri atas ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," ujar Ali dari laman ANTARA.***