Pemerintah
Sabtu, 23 September 2023 11:45 WIB
Penulis:ifta
Jember, Halojatim.com- Lelang terbuka, bisa diikuti siapa saja yang beminat atas tanah rampasan oleh negara.
Sebagaimana dikutip dari laman Jember.go.id, lelang ini dilaksanakan secara terbuka.
Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melaksanakan lelang Barang Rampasan melalui KPKNL Jember.
Berikut detail tekhnis pelaksanaan lelang:
Hari / Tanggal : Selasa / 26 September 2023
Batas akhir penawaran : Pukul 10.00 WIB (Waktu server)
Penetapan Lelang : Setelah Batas Akhir Penawaran
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Jember, Jl. Slamet Riyadi No. 344 A Jember
objek lelang:
satu bidang tanah berikut segala sesuatu yang berdiri melekat di atasnya seluas 10.055 m2, terletak di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember
Nilai Limit : Rp 12.066.000.000,-
Uang Jaminan : Rp 5.000.000.000,-
Bagi yang berminat ikut lelang dan ingin tahu lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan WA: 0811 8119 1111, dan informasi terkait teknis lelang dapat menanyakan kepada KPKNL Jember, Jl. Slamet Riyadi No. 344 A Jember
selengkapnya website ppa.kejaksaan.go.id. ***
Bagikan
Pemerintah
5 bulan yang lalu
lelang
5 bulan yang lalu
Jember
5 bulan yang lalu