Jatim,
Rabu, 14 Juni 2023 09:36 WIB
Penulis:ifta
Surabaya, Halojatim.com- Proses pengambilan nomor identifikasi pribadi (Personal Identification Number/PIN) bakal berlangsung sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.
Untuk memudahkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan sekitar 36 ribu operator untuk membantu proses pengambilan PIN bagi para calon siswa.
Menurut Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Alfian Majdi, operator-operator ini akan ditempatkan di semua kantor Dinas Pendidikan Jatim, termasuk 24 kantor cabang dinas pendidikan wilayah.
Selain itu, operator sekolah juga akan membantu calon peserta PPDB yang mengalami kesulitan dalam pengambilan PIN.
PIN tersebut merupakan kode kombinasi huruf dan angka yang diperlukan oleh calon peserta didik yang telah menjalani proses Pra-PPDB dan verifikasi data oleh Dinas Pendidikan.
"Pengajuan PIN akan diproses dalam waktu 24 jam. Jika dalam waktu 3x24 jam belum menerima PIN, disarankan untuk melapor ke cabang dinas atau dinas pendidikan untuk segera diproses," kata Alfian dilansir dari laman Antara pada Rabu (14/6).
Proses pengambilan PIN dapat terkendala oleh kesalahan pengunggahan berkas dan ketidakakuratan penentuan jarak antara lokasi rumah dan sekolah.
"Jika terjadi kesalahan seperti itu, kami akan meninjau ulang. Misalnya, alamat Wonokromo, tapi lokasinya sedikit berbeda. Kami akan menggeser dan menyesuaikan dengan titik lokasi alamat di Kartu Keluarga. Hal ini tidak dapat diproses secara langsung," jelasnya.
Alfian menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru mengenai penentuan titik lokasi tempat tinggal calon peserta didik dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
Berdasarkan evaluasi PPDB tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan membentuk tim khusus untuk meninjau ulang data terkait jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah berdasarkan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
"Kami akan memastikan apakah titik lokasinya benar. Misalnya, mungkin rumahnya dekat dengan sekolah. Kami asumsikan titik tengah sekolah dari situ akan muncul jarak," tambahnya.
Calon peserta didik dapat memperoleh PIN setelah masuk ke laman resmi PPDB Jawa Timur, mengisi data, dan mengunggah berkas yang diperlukan.
PIN tersebut dapat digunakan untuk mengikuti PPDB melalui semua jalur. Setelah calon peserta didik diterima di sekolah negeri tertentu, PIN akan menjadi tidak berlaku.
Namun, untuk calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur pindah tugas orang tua, apakah diterima atau tidak, PIN tetap akan hangus. ***
Bagikan
KPK
10 bulan yang lalu
Jatim,
setahun yang lalu