search-close
halojatim.com
search
halojatim.com
    search


    Surabayanan

    UMK KOTA SURABAYA RP 4,7 JUTA TAHUN DEPAN

    Upah minimum kota (UMK) di Kota Surabaya terus merangkak naik. Pada 2022 akan menjadi Rp 4,7 juta setelah tahun ini Rp 4,3 juta.
    halojatim.com
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright halojatim.com © 2021 | Support By