Ribuan Buruh Minta Pemerintah Lindungi Sektor Tembakau dari Aturan Restriktif
Senin, 04 Mei 2026 19:51 WIB
undefined
SURABAYA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM) Jawa Timur turut merayakan Hari Buruh, Jumat, 1 Mei 2026. Ribuan serikat pekerja kompak meminta perlindungan Pemerintah dari berbagai wacana kebijakan yang mengancam keberlangsungan sumber mata pencaharian buruh, seperti pembatasan kadar nikotin dan tar yang tidak mempertimbangkan aspek keberlangsungan tenaga kerja, penyeragaman kemasan rokok, serta pembatasan penggunaan kandungan tambahan yang diatur dalam berbagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
RELATED NEWS
