Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memutuskan perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.
Sidang putusan KPPU terkait kasus kelangkaan minyak goreng.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memutuskan perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.