Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menggulirkan program penghapusan atau pembebasan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tujuanya untuk merangsang para wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun. Instansi ini memberikan keringanan kepada warga soal PBB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menggulirkan program penghapusan atau pembebasan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tujuanya untuk merangsang para wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.