Daerah
PEMKOT MADIUN HAPUS DENDA ADMINISTRASI PBB
- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menggulirkan program penghapusan atau pembebasan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tujuanya untuk merangsang para wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.

Andri
Author


Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun. Instansi ini memberikan keringanan kepada warga soal PBB. (bapeda madiun)

Andri
Editor