Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta amandemen Undang-Undang No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat segera disahkan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta amandemen Undang-Undang No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat segera disahkan.