Homelogo-ta

Amandemen Uu No 5 1999

IMG-20230613-WA0064.jpg
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta amandemen Undang-Undang No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat segera disahkan.