Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran 2023 yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp1,37 triliun.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.
Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran 2023 yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp1,37 triliun.