Uang Digital Bank Sentral Bisa Dipakai untuk Surat Berharga

Asih - Rabu, 13 Juli 2022 09:50 WIB
Ilustrasi CBDC

BALI | halojatim.com - Bank Indonesia (BI) bersama sejumlah bank sentral lainnya saat ini masih mendesain uang digital atau central bank digital currency (CBDC).

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, nantinya uang digital bank sentral akan bisa digunakan untuk transfer uang tunai maupun surat berharga.

"Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat. Di dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan," ujar Juda di Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Selanjutnya, uang digital bank sentral juga diharapkan bisa menyasar seluruh masyarakat di Indonesia. Bukan hanya di kota, tapi juga di wilayah desa hingga wilayah terluar.

"Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai, sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau," jelasnya.

Juda memastikan, penggunaan uang digital nantinya juga akan terhubung dengan sistem pembayaran domestik lainnya, seperti ATM hingga kartu debit.

"Kita perlu menggali lebih dalam tentang bagaimana kita dapat mengaktifkan konektivitas dan interoperabilitas dengan CBDC lain, dan dengan pembayaran domestik yang ada seperti RTGS, sistem kliring, ATM dan kartu debit," tambahnya. (*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 13 Jul 2022

Editor: Asih

RELATED NEWS