Tol Kertosono Kediri Lewati Aset Milik BUMN hingga Tanah Wakaf

ifta - Selasa, 08 Maret 2022 18:51 WIB
PT Hutama Karya Persero (PTHK) resmi akan memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan Tol Trans-Sumatra untuk mengurangi kecelakaan di jalan tol.

NGANJUK, Halojatim.com– Proyek pengerjaan jalan Tol Kertosono–Kediri terus disiapkan segala hal yang terkait dengan jalur yang dilalui.

Proyek tol ini akan banyak melewati sejumlah tanah yang merupakan tanah milik BUMN hingga ada dua titik yang harus melewati tanah wakaf.

Selain proyek tersebut, ada satu lagi proyek besar yang kini sedang dikerjakan di Nganjuk yakni proyek pembuatan bendungan.

“Pada saat pembangunan bendungan maupun jalan tol, kendaraan pengangkut material tidak boleh melewati ruas-ruas jalan kecil yang bukan peruntukannya. Tolong Dinas PUPR koordinasikan dengan instansi terkait,” tegas Kang Marhaen, Selasa (8/3).

Marhaen juga menegaskan pembangunan harus mengutamakan kualitas agar tidak High Cost Economy.

“Pemerintah Daerah harus mengutamakan kepuasan masyarakat. Sebelum ada laporan jalan rusak dari masyarakat, kita harus gerak terlebih dahulu,” tambahnya sembari perlunya meminimalisir dampak lingkungan dan sosial kemasyarakatan selama konstruksi dan pasca konstruksi.

Jalan Tol Kertosono – Kediri memiliki panjang ruas penanganan mencapai 20,75 KM. Di Kabupaten Nganjuk ada 16 Desa di 3 Kecamatan yang menjadi wilayah administrasi pembangunan Jalan Tol Kertosono – Kediri yaitu Kecamatan Tanjunganom, yang meliputi Desa Banjaranyar, Ngadirejo, Wates, Sumberkepuh dan Sambirejo. Kecamatan Prambon, meliputi Desa Tegaron, Singkal Anyar, Gondanglegi, Watudandang, Rowoharjo, Sugihwaras, Sanggrahan, Tanjungtani dan Baleturi, serta Kecamatan Sukomoro di Desa Nglundo dan Desa Kedungsuko.

Dari hasil pendataan awal pengadaan tanah oleh Tim Persiapan di Kabupaten Nganjuk terdapat 54 Tanah Khas Desa (TKD) yang tersebar di 11 Desa.

Selain itu terdapat dua tanah wakaf, satu aset BUMN, satu aset Dinas Pendidikan dan satu aset Pemkab. (*)

RELATED NEWS