Tes Antigen dan PCR Tidak Diperlukan Lagi untuk Syarat Perjalanan
SURABAYA | halojatim.com - Bagi pelaku perjalanan darat, laut dan udara kini tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Mereka hanya perlu menunjukkan sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin (7/3/2022). "Untuk aturan lengkapnya akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini," ujar Luhut.
Baca Juga :
- https://halojatim.com/read/tes-pcr-seharga-rp-195-ribu-di-tiga-stasiun-selama-libur-nataru
- https://halojatim.com/read/jalan-juara-persebaya-sangat-berat
- https://halojatim.com/read/ppds-fk-unair-bisa-belajar-di-rsia-kendangsari-group
Selain itu, untuk kompetisi olahraga, Luhut menyampaikan sudah bisa menghadirkan penonton asalkan sudah vaksinasi Covid-19 lengkap dan juga booster. "Punya aplikasi lindungi dan mematuhi aturan yang ditetapkan," tandasnya.
Untuk jumlah penonton, Luhut menyampaikan disesuaikan dengan tingkatan level PPKM. Di daerah dengan level PPKM 1 boleh menghadirkan penonton sebanyak 100 persen, di level 2 sebanyak 75 persen, level 3 sebanyak 50 persen dan level 4 sebanyak 25 persen dari kapasitas penonton.
Semua ini dilakukan karena kondisi Covid-19 sudah mulai kondusif dan bisa dikendalikan. Angka kasus juga sudah mulai menurun. Namun, Luhut meminta, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.