Tersangka Grativikasi Wamenkumham Miliki Harta Rp20,6 M, Punya Mini Cooper dan Jeep Cherokee Limited

ifta - Sabtu, 11 November 2023 05:41 WIB
Wamenhkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: Tangkapan layar Kanal Pengetahuan Hukum FH UGM)

Jakarta, Halojatim.com- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edward Omar Sharif ditetpkan jadi tersangka dalam dugaan gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Lalu berapa harta kekayaan Edward Omar Sharif dan bagaimana sepakterjangnya selama ini?

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan periodik pada 31 Desember 2022, Eddy Hiariej diketahui memiliki total kekayaan senilai Rp20.694.496.446.

Berikut rincian kekayaannya Wamenkumham antara lain, berupa aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Aset tanah dan bangunan menjadi harta yang paling mendominasi yang dipunyai oleh Eddy Hiariej.

Total nilai aset tersebut mencapai Rp23.000.000.000. Rinciannya terdiri atas empat bidang tanah di Kabupaten Sleman. Kemudian soal isi garasi, Eddy Hiariej memiliki koleksi tiga unit mobil dengan total nilainya Rp1.210.000.000.

Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314.000.000. selanjutnya, Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 senilai Rp468.000.000. Terakhir mobil yang menghiasi garasinya yaitu Jeep Cherokee Limited tahun 2014 senilai Rp428.000.000.

Dalam LHKPN tersebut, Eddy Hiariej tercatat tidak memiliki kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya, surat berharga hingga harta lainnya. Namun begitu, Wamenkumham memiliki utang senilai Rp5.449.440.788.

Profil Singkat

Pria kelahiran Ambon, 10 April 1973 ini merupakan Wamenkumham yang berlatarbelakang akademikus. Dirinya merupakan dosen sekaligus guru besar bidang Ilmu Pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dirinya menyandang gelar guru besar pada usia cukup muda yaitu 37 tahun. Eddy sendiri dilantik menjadi Wamenkumham oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024 pada 23 Desember 2020. Soal pendidikan, mulai dari sarjana hingga gelar doktor diperolehnya dari kampus yang sama, Universitas Gadjah Mada.

Dirinya juga memiliki sederet pengalaman sebagai saksi ahli. Eddy tercatat pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kasus kopi sianida pada tahun 2016, kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok pada tahun 2017, dan kasus sengketa pilpres di MK tahun 2019. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 10 Nov 2023

RELATED NEWS