Jadi Tersangka, Wamenkum Ham Terima Suap Rp7 M, Ini Duduk Perkaranya

ifta - Jumat, 10 November 2023 11:34 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

JAKARTA, Halojatim.com- Lagi, pejabat publik terima suap yang nilainya miliaran rupiah.

Kali ini Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka.

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis 9 November 2023 malam.

KPK menyebut Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua pekan lalu.

“Sudah kami tandatangani (penetapan tersangka) sejak dua minggu lalu,” ujar Alexander. Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.

Alex menyebut terdapat tiga orang menjadi penerima dan satu orang menjadi pemberi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, perkara dugaan gratifikasi yang menyandung Eddy Hiariej telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh lembaga antirasuah.

Hal itu setelah KPK menemukan bukti kuat dalam penyelidikan Eddy Hiariej.

“Saat ini proses penyelidikan oleh KPK sudah selesai dilakukan. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Senin, 6 November 2023. Ali menjelaskan proses gelar perkara dilaksanakan bulan Oktober 2023.

Sebagai informasi, kasus itu bermula dari laporan Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023. Ia melaporkan dugaan gratifikasi kepada Eddy Hiariej senilai Rp7 miliar. Dugaan gratifikasi itu diberikan pengusaha Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Hermawan adalah pihak yang tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel PT CLM. Menurut Sugeng, dana gratifikasi diberikan kepada asisten Edward bernama Yogi Arie Rukmana.

Adapun uang diberikan oleh kuasa hukumnya bernama Yoshi Andika Mulyadi. Eddy Hiariej sempat membantah laporan tersebut dan memastikan tuduhan padanya hanya fitnah belaka. Eddy menegaskan Yogi Arie Rukmana adalah asisten pribadinya sedari sebelum menjadi Wamenkumham.

Eddy juga menjelaskan soal posisi Yoshi Andika Mulyadi. Eddy mengklaim Yoshi merupakan pengacara profesional. Status tersebut, imbuhnya, menjadi salah satu bukti kekeliruan dalam tudingan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan IPW.

"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah,” ucap Eddy Maret lalu.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 10 Nov 2023

Bagikan

RELATED NEWS