POLDA JATIM GUNAKAN SISTEM ELEKTRONIK UNTUK MENINDAK PELANGGAR LALIN
SURABAYA I halojatim - Kepatuhan warga Jawa Timur dituntut. Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli dengan menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
“Personel yang terlibat selama Operasi Patuh Semeru 2025 sebanyak 440 personel di Polda. Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi usai gelar pasukan di Mapolda Jatim di Kota Surabaya pada Senin (14/7/2025).
Operasi, katanya, akan mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan penindakan atau represif 50 persen. Penindakan dilakukan menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) baik statik maupun mobile.
“Pelanggaran yang menjadi target utama adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai helm, melampaui batas kecepatan, dan melawan arus,” katanya.
Kombes Iwan mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Penggunaan ETLE diharapkan menggantikan kehadiran fisik petugas di lapangan dan mampu beroperasi selama 24 jam. (*)