Pendaftaran Calon Kepala Desa di Tuban Sepi Peminat, Ada Desa yang Kosong Calonnya
TUBAN, Halojatim.com- Momen pemilihan kepala desa di Tuban hingga kini sepi peminat. Bahkan ada desa yang sama sekali tidak ada calonnya yang mendaftar.
Desa lainnya juga banyak yang hanya satu orang saja pendaftar untuk calon kepala desa.
Akibat kondisi tersebut Pemkab Tuban memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran kepala desa.
- TNI AL dan Polairud Evakuasi Bangkai Paus di Perairan Banyuwangi, Dikubur di Ketapang
- MAKANAN ALAMI INFLASI TERTINGGI
- SEHARI TANAM 1.000 TANAMAN DI SURABAYA
“Rencananya (Pilkades serentak) akan digelar 27 Oktober 2022, namun 4 desa dari 47 desa yang ada masih minim peminat, sehingga masa pendaftaran diperpanjang,’’ kata Kabid PMD pada Dinsos P3APMD Kabupaten Tuban, Suhud, Selasa (2/08).
Bahkan kata dia, di Desa Dawung, Kecamatan Palang hingga penutupan pendaftaran 1 Agustus 2022, belum ada pendaftar sama sekali.
Sedangkan, tiga desa lainnya, sambung dia, yakni, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dan Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar masing-masing hanya ada satu pendaftar calon kades.
"Sesuai prosedur, masa pendaftaran diperpanjang 20 hari sampai terpenuhi kuota cakades, minimal dua orang tiap desa," ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga tahapan masa pendaftaran 20 Juli hingga 1 Agustus 2022, tercatat ada 114 cakades yang akan mengikuti kontestasi Pilkades di 47 desa.
"Terbanyak ada 6 cakades di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan. Selain itu, mayoritas terpenuhi 2 cakades dengan dominasi cakades 21 petahana," tambah Suhud. (*)