Penanganan Katarak di Indonesia Terbentur Regulasi

Asih - Kamis, 15 Juni 2023 07:00 WIB
Regulasi yang membuat penanganan katarak terutama operasi tidak boleh dua mata sekaligus.

SURABAYA | halojatim.com - Penyakit mata yang paling banyak menyebabkan kebutaan adalah katarak tidak hanya di Indonesia tapi di dunia.

Di Indonesia sendiri penderita penyakit bertambah terus dari waktu ke waktu. Dan mereka datang sudah dalam keadaan tidak bisa melihat. Sehingga penanganan dokter lebih sulit dan tidak bisa kembali melihat normal.

Karena penderita semakin banyak, para ahli penyakit mata di Surabaya selalu meng-up grade ilmu agar bisa memberikan penanganan pada pasien katarak dengan lebih baik dan efisien serta efektif.

BACA JUGA :

Bahkan, Departemen Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) mendatangkan ahli Prof Steve Aaron Arshinoff, MD, FRCSC dari University of Toronto, Canada dalam program Adjunct Professor.

Prof Steve adalah ahli yang sudah bisa melakukan operasi katarak dua mata pasien sekaligus. Sedangkan di Indonesia hanya satu mata.

Hal itu kata Dr dr Evelyn Komaratih, SpM(K) selaku Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Mata FK Unair karena kebijakan penanganan katarak di Indonesia terbentur dengan SOP (standar operasional prosedur) dari kebijakan yang ada.

"Salah satunya kebijakan tidak boleh menangani atau operasi katarak dua mata sekaligus. Alasannya kalau terjadi sesuatu pasca operasi, masih ada mata yang satu lagi. Kalau dari teknologi dan ilmu kita sudah miliki. Tinggal kebijakannya," jelas dr Evelyn.

Diakui dr Evelyn, ahli mata memang harus belajar teknologi terbaru terkait penyakit mata dari negara lain yang lebih maju. Namun untuk penerapannya juga harus disesuaikan dengan kondisi di dalam negeri.

Karena dari jenisnya, katarak yang banyak diderita orang Indonesia dengan katarak diderita orang luar negeri berbeda. Orang Indonesia cenderung mengalami brown cataract yang penanganannya lebih sulit. Sedangkan di luar negeri tipe white cataract yang bijinya lebih lunak sehingga mudah penanganan.

“Mungkin itu yang membuat di luar negeri bisa dilakukan operasi dua mata sekaligus, sedangkan di kita kebijakannya masih belum ada. Mungkin nanti untuk kasus-kasus tertentu bisa dilakukan,” jelasnya.

Penderita katarak rata-rata adalah karena faktor usia. Usia di atas 50 tahun sudah rentan mengalami kondisi ini. Sehingga diharapkan ketika mulai mengalami penglihatan kabur untuk segera berobat agar bisa ditangani segera. Tidak harus menunggu sampai tidak bisa melihat sama sekali.

Editor: Asih

RELATED NEWS