Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyekatan Terkait Mudik Lebaran, Tapi Patuhi Aturan Ini
SURABAYA, Halojatim.com- Musim mudik lebaran bakal terlihat pergerakannya ketika memasuki H min 7 hari lebaran.
Tahun ini sangat berbeda dengan musim mudik dalam dua tahun terakhir.
Jika dua tahun lalu ada penyekatan, maka di tahun ini pemerintah memastikan tidak akan ada lagi penyekatan.
- Manajemen Madura United Lepas 4 Kiper, Kini Rekrut Pemain yang Timnya Degradasi
- Kemenag Buka Lowongan Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini 11 Syarat yang Harus Dipenuhi
- PEMAKAIAN LISTRIK SELAMA RAMADAN NAIK 4,2 PERSEN
Hal ini seperti dikatakan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi 'Ketupat Semeru – 2022' di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (22/4).
“Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik juga tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Namun meski tidak ada penyekatan mudik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pemudik.
Seperti diketahui pandemi belum sepenuhnya selesai dan harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah.
Karena itu vaksinasi menjadi hal yang harus ditaati oleh para pemudik.
“Kita mengejar target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100 persen untuk dosis 2, booster 30 persen dan lansia 70 persen,” terang dia.
Oleh karena itu, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April 2022 - 9 Mei 2022.
Fokus pengamanan adalah masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara dalam pelaksanaannya.
Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada 14-27 April 2022, Polri juga telah telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lainnya, serta tetap menggelar operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 khusus di wilayah Polda se-Jawa dan Bali. ***
“KRYD akan dilanjutkan kembali pasca Operasi Ketupat 2022, yaitu pada tanggal 10-17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang memungkinkan masih terjadi serta penanganan Covid-19,” jelasnya.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, harus disikapi dengan tetap menjaga prokes agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan. (*)