Masih Ada 223 Hekter Lebih Area Kumuh di Wilayah Kota Kediri

ifta - Sabtu, 17 Juni 2023 19:10 WIB
Pendataan- Masih Ada 223 Hekter Lebih Area Kumuh di Wilayah Kota Kediri

Kediri, Halojatim.com- Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri masih terdapat sejumlah wilayah yang masuk kategori wilayah kumuh.

Dari data tersebut diketahui jika pada tahun 2021 terdapat luasan wilayah kumuh di Kota Kediri sebesar 535,78 ha. Kemudian mengalami penurunan menjadi 311,84 ha. Pada tahun 2022 sisa luasan wilayah kumuh di Kota Kediri tersisa 223,94 ha.

Data ini diperoleh usai adanya survei terhadap 46 kelurahan di Kota Kediri. Survei tersebut digelar untuk melihat perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri.

Kegiatan yang melibatkan 12 petugas tersebut telah berlangsung sejak 15 Mei hingga 15 Juli mendatang.

Menurut M. Ferry Djatmiko, Plt Kepala DPKP Kota Kediri terakhir pihaknya telah melaksanakan survei pada tahun 2021 lalu yang kemudian dibakukan dalam SK Walikota Kediri Nomor 188.45/254/419.033/2022.

“Dari data terakhir tersebut makanya kita update mana saja kawasan kumuh sekaligus melakukan pembaharuan database,” jelas Ferry dilansir dari laman resmi Pemkot Kediri dikutip pada Sabtu (17/6).

Ia juga menjelaskan bahwa penurunan kawasan kumuh tersebut disebabkan karena adanya intervensi pada Prodamas Plus yang banyak menyasar pada bidang infrastruktur lingkungan dan drainase.

Adapun metode survei yang dilakukan, Ferry menerangkan bahwa pihaknya menggali informasi melalui audiensi dengan ketua RT sesuai dengan indeks indikator kumuh sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/2018 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Ada beberapa kelurahan yang memfasilitasi mengundang RT kemudian tim survei datang diwawancarai apa saja yang bermasalah lalu kita data, seperti hari ini yang kami lakukan di Kelurahan Ngronggo,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut dirinya berharap agar DPKP Kota Kediri memiliki data terbaru kawasan kumuh serta pembaharuan data terbaru R0 (data dasar) yang ke depannya digunakan dasar Review Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP).

“Data tersebut nanti arahnya sebagai dasar untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan di masing-masing kelurahan, tinggal kita tindaklanjuti,” ungkap Ferry. ***

Editor: ifta

RELATED NEWS