KPK Panggil Sembilan Orang Anggota DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah, Ini daftar Namanya
Surabaya, Halojatim.com- Kasus dugaan suap dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus menggelinding.
Kali ini tak tanggung-tanggung, ada 10 orang yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap tersebut.
Sembilan dari 10 orang yang dipanggil jadi saksi ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim.
- KALAH DARI PERSEBAYA, PELATIH MADURA AJUKAN PENGUNDURAN DIRI
- LEBIH TUJUH HARI, WALI KOTA ANCAM GANTI KEPALA DINAS
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka STPS (Sahat Tua P Simandjuntak)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (1/2) dari ANTARA.
Jika sembilan orang itu adalah anggota DPRD Jatim, ada 1 saksi dari pihak perbankan yang dimintai keterangan.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.
Secara total ada 10 saksi yang rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, yakni:
1.Sri Untari (Anggota DPRD Jawa Timur).
2.Fauzan Fu'adu (Anggota DPRD Jawa Timur).
3.Muhammad Fawait (Anggota DPRD Jawa Timur).
4.Muhammad Reno Zulkarnaen (Anggota DPRD Jawa Timur).
5.Blegur Prijanggono (Anggota DPRD Jawa Timur).
6.Suyatni Priasmoro (Anggota DPRD Jawa Timur).
7.Heri Romadhon (Anggota DPRD Jawa Timur)
8.Achmad Sillahudin (Anggota DPRD Jawa Timur).
9. Kusnadi (Anggota DPRD Jawa Timur).
10. Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya).
Sebelumnya Penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Kemudian dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.***