Ekonomi, Pariwisata & Kuliner
Kenaikan Tarif Kapal Laut karena Inflasi dan Keberlangsungan Pelayanan
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kenaikan tarif dasar kapal penumpang dan perintis serta angkutan barang untuk pembelian tiket mulai 1 Juli 2023 dikarenakan beberapa hal.

Asih
Author


Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, Yahya Kuncoro (kanan) dan Moch Yusup, PKP Ahli Muda Angkutan Laut Liner Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan. (Istimewa)

Asih
Editor