Jika Ada 5 Ciri Ini, Maka Investasi Ini Kata OJK Masuk Kategori Bodong

ifta - Selasa, 26 September 2023 09:57 WIB
Waspada, 5 Ciri Investasi Bodong Menurut OJK

JAKARTA, Halojatim.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk tetap waspada dengan adanya investasi bodong yang memberikan iming-iming pendapatan besar.

Sejatinya investasi apakah bodong atau tidak sudah bisa diketahui dengan ci-ciri tertentu.

Hal pertama yang paling mudah adalah soal perizinan yang tak dikantongi pemilik.

Berikut ini ciri-ciri atau indikator investasi bodong:

1. Tidak Berizin/ Izin Palsu

Sebelum memutuskan berinvestasi, investor sebaiknya melakukan pengecekan terkait perizinan usaha dari pihak yang menawarkan investasi tersebut. Pada umumnya badan hukum dari perusahaan investasi bodong tidak memiliki perizinan yang jelas.

Perusahaan di bidang keuangan dan investasi harus terdaftar dan memiliki izin dari otoritas.

2. Menawarkan Keuntungan Sangat Besar

Menawarkan keuntungan yang besar dan tidak masuk akal, terlebih dalam jangka waktu yang singkat adalah hal yang tidak masuk akal dan harus diwaspadai.

Perlu diingat, bahwa keuntungan investasi besar, pasti akan diikuti oleh risiko yang besar pula.

3. Diminta Mencari Nasabah Baru

Investor diminta mencari investor baru dengan imbalan mendapatkan fee/ bonus.

4. Dapat Berhenti Kapan Saja

Pada saat penawaran, investor diperbolehkan berhenti untuk berinvestasi kapan saja dan dapat mengambil keuntungan tanpa memperhatikan periode investasi.

5. Perusahaan yang Produknya Tidak Jelas

Ciri-ciri investasi bodong lainnya adalah perusahaan yang produknya tidak jelas. Dimana sulit menemukan informasi mengenai perusahaan dan produk investasinya melalui website resmi.

OJK juga mengatakan bahwa terdapat 2 (dua) faktor utama penyebab investasi ilegal, yaitu:

1. Kemajuan teknologi memudahkan pelaku untuk membuat aplikasi dan penawaran melalui media sosial dan promosi digital dari luar negeri sehingga sulit terlacak.

2. Banyak orang yang belum memahami kiat-kiat investasi, sehingga mudah tergiur dengan penawaran investasi berimbal hasil tinggi. Rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Terlebih sifat manusia pada dasarnya ingin cepat kaya. ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 26 Sep 2023

Bagikan

RELATED NEWS