Hari Ini Terakhir, Masih Ada 1.057 Lembaga yang Belum Masukkan Nilai Rapor Siswa ke Sistem PPDB Jatim

ifta - Kamis, 08 Juni 2023 19:07 WIB
1.057 Lembaga Masih Belum Masukkan Nilai Rapor Siswa ke Sistem PPDB Jatim

Surabaya, Halojatim.com- Kamis (8/6) hari ini menjadi batas terakhir input data siswa ke sistem ppdb.jatimprov.go.id. Namun masih ada lebih dari seribu lembaga yang belum melakukannya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT-TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Alfian Majdi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 3.972 lembaga atau 79 persen dari total 5.029 lembaga telah memasukkan nilai rapor siswa ke dalam sistem ppdb.jatimprov.go.id.

"Pada Kamis pukul 15.09 WIB, baru 3.972 lembaga atau 79 persen dari total 5.029 lembaga yang telah memasukkan nilai rapor siswa ke dalam sistem ppdb.jatimprov.go.id. Tahap pengisian nilai dalam pendaftaran akan berakhir hari ini pukul 23.59 WIB," ujar Alfian di Surabaya, pada hari Kamis (8/6) dilansir dari laman ANTARA.

Dari jumlah tersebut, tercatat 1.057 lembaga yang masih belum melakukan pengisian nilai siswanya.

Lebih dari seribu lembaga tersebut diharapkan segera melakukan proses pengisian nilai.

"Kami berharap jumlah sekolah yang mengisi nilai siswa terus bertambah sebelum pukul 23.59 WIB. Pasalnya, proses pengisian nilai ini akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar melalui jalur prestasi (japres) akademik SMA dan SMK," jelasnya.

Namun, jika jumlah data (nilai siswa) tersebut tidak meningkat, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan pengisian nilai mandiri yang dapat dilakukan mulai tanggal 12 Juni hingga 2 Juli 2023 saat pengambilan PIN.

"Karena pengisian nilai rapor ini sangat penting bagi siswa, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pengisian nilai secara mandiri dan dapat dilakukan saat pengambilan PIN," tambahnya.

"Mereka yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian rapor dapat datang ke Dinas Pendidikan Jatim dan 24 UPT Kantor Cabang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota," sambungnya.

Alfian menjelaskan bahwa dalam proses pengisian nilai mandiri, siswa hanya perlu memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir siswa, dan nomor Kartu Keluarga.

Setelah proses pengisian nilai selesai, siswa dapat melakukan pengambilan PIN yang akan digunakan dalam pendaftaran PPDB tahun 2023 ini. ***

RELATED NEWS