Gubernur Jawa Timur Gandeng KPPU Awasi Ketersediaan Minyak Goreng
SURABAYA | halojatim.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggandeng Polda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kanwil IV KPPU dan stakeholder lainnya terus mengawasi ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Hal itu dilakukan setelah Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng pada Senin (23/5/2022) lalu.
Gubernur Khofifah mengatakan suplai minyak goreng curah di Jawa Timur masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan masyarakat yaitu 35,4 ribu ton tiap bulan. Pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton.
Baca Juga :
- https://halojatim.com/read/tokopedia-dan-pemkot-surabaya-dorong-umkm-dan-pemilik-warung-go-digital
- https://halojatim.com/read/walikota-surabaya-eri-cahyadi-ikut-nonton-bareng-film-mengejar-surga
- https://halojatim.com/read/bmw-jadi-mobil-resmi-jakarta-international-bni-java-jazz-festival-2022
"Jadi pengawasan terkait minyak goreng ini harus dilakukan lebih optimal oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah," jelas Kofifah.
Terkait pengawasan minyak goreng ini Kepala Bidang dan Kajian Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar mengatakan KPPU terus melakukan pemantauan.
Dikatakannya masih banyak pedagang yang menjual minyak goreng di atas ketentuan HET yakni Rp 14.000 hingga Rp 15.500 per kilogram.
"Mereka menjualnya di kisaran harga antara Rp 16. 000 hingga Rp 18.000 kg, namun trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp 20.000 per kg," ujar Ratmawan.
Di sisi lain sampai dengan saat ini KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap dua kasus minyak goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga minyak goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat.