Gelar Sidang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Brimob Bersenjata Disebar di Berbagai Titik di Surabaya

ifta - Senin, 16 Januari 2023 18:21 WIB
Gelar Sidang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Brimob Bersenjata Disebar di Berbagai Titik di Surabaya

Surabaya, Halojatim.com- Lima tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang akhirnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka menjalani persidangan perdana setelah tiga bulan lamanya tragedi kelam ini berlalu.

Lima orang yang diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Selama sidang ini petugas kepolisian dikerahkan untuk menjaga di sejumlah titik di Kota Surabaya.

Tercatat ada 400 personel dikerahkan mengamankan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di , Jawa Timur, Senin.

Dilansir dari laman Antara, selain mengamankan PN Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan pihaknya juga menyiapkan 400 personel untuk pengamanan di sejumlah titik di Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru.

Pintu-pintu masuk Surabaya dijaga ketat selama persidangan ini berlangung.

Dia menjelaskan seluruh anggota Polri yang disiagakan tersebut akan berjaga dan siap datang ketika diperlukan sesuai kondisi.

Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim.

Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. ***

RELATED NEWS